• Yayasan Muslim Berbagi berencana membebaskan tanah untuk lokasi pendirian Pondok Pesantren Ruqoba Al-Atsari Sukoharjo. Pembebasan tanah seluas 774 meter persegi yang terletak di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Penyaluran donasi sebesar Rp32.250.000,00 di bulan Desember 2020 ini merupakan tahap pertama (uang muka) pembayaran tanah, adapun total harga tanah adalah senilai Rp95.000.000,00.
Data Penyaluran Donasi
Kategori program: Wakaf Ponpes Muslim Berbagi
Tanggal penyaluran: 28 Desember 2020
Jumlah disalurkan: Rp32.250.000,00
Alokasi: Pembebasan tanah (Tahap 1)
Penerima donasi: Ponpes Ruqoba Al-Atsari
Mari ajak saudara Anda untuk bergabung di Program Wakaf Masjid-Ponpes-Sumur Yayasan Muslim Berbagi. Donasi yang masuk insyaallah akan disalurkan untuk membangun masjid, pondok pesantren dan sumur. Membangun masjid, pondok pesantren dan sumur insyaallah termasuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir walaupun kita telah meninggal dunia.
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya. [HR Muslim, 3509]
Bagi yang ingin bergabung menjadi donatur Muslim Berbagi, donasi bisa disalurkan melalui Rekening Yayasan Muslim Berbagi.